Wednesday, November 17, 2010

IKHTISAR PERBEDAAN IDUL ADHA 1431 H

Dalam beberapa diskusi terdapat berbagai pertanyaan kenapa terjadi perbedaan dalam melaksanakan idul adha 1431H, dalam hal ini kami akan mengetengahkan sebab perbedaanya, dalam penentuan awal bulan qamariyah terdapat dua aliran yang berkembang, yaitu aliran Ru’yah dan aliran Hisab, ru’yah adalah kegiatan melihat fenomena bulan ) pada akhir bulan bula qamariyah yaitu pada tanggal 29 bulan qamariyah setelah ghurub syam (tenggelam matahari/sunset), sedangkan hisab yang berkaitan dengan hal ini adalah kegiatan menghitung perjalanan matahari dan bulan, penggunaan 2 alitran ini pada dasarenya diambil dari dalil yang sama seperti pada hadist berikut :
عن إبن عمر رضي الله عنه أنّ رسول الله ص,م ذكررمضان فقال :لا تصوموا حتى تروا الهلال ولاتفطروا فإن غمّ عليكم فاقدرواله (رواه البخارى والمسلم).
perbedaan ini dipicu dari menginterpretasikan lafadz “faqduruu lah” , aliran hisab mengartikannya dengan menghitung berapa hari panjangnya bulan yang lama, sedangkan yang memakai rukyah berdasarkan nash hadist, tetapi kemudian menyempurnakan (ikmal) hari apabila terjadi ‘Ghumma” mendung dan hilal tidak dapat diru’yah.

Thursday, November 4, 2010

Mengadzani Bayi yang Baru Dilahirkan

Anak merupakan karunia yang diberikan Allah SWT kepada sebuah keluarga. Namun anak juga merupakan amanah yang mesti dijaga, dirawat serta dididik oleh kedua orang tuanya. Mendidik anak sudah harus dimulai sebelum anak itu lahir kedunia, tid...ak hanya dilakukan setelah ia besar.

Salah satu bentuk pendidikan terhadap anak yang sering dilakukan dalam tradisi masyarakat kita adalah membacakan adzan dan iqamah ketika anak tersebut baru saja dilahirkan. Bagaimana hukumnya melakukan hal tersebut? Apakah pernah diajarkan Rasulullah SAW?

Para ulama sepakat bahwa sunnah hukumnya mengumandangkan adzan dan iqamah pada saat seorang bayi terlahir ke dunia.

Dalam Al-Fiqh al-Islam wa Adillatuhu, juz I, hal 61 dinyatakan bahwa adzan juga disunnahkan untuk perkara selain shalat. Di antaranya adalah adzan di telinga anak yang baru dilahirkan. Seperti halnya sunnnah untuk melakukan iqamah di telinga kirinya.

Kesunnahan ini dapat diketahui dari sabda Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Abi Rafi’ :

عَنْ أبِي رَافِعٍ أنَّهُ قَالَ, رَأيْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أذَّنَ فِيْ أذُنِ الحُسَيْنِ حِيْنَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلاَةِ --سنن أبي داود

Dari Ubaidillah bin Abi Rafi’ ia berkata: Aku melihat Rasulullah SAW mengumandangkan Adzan di telinga Husain ketika siti fatimah melahirkannya. (Yakni) dengan Adzan shalat. (HR Abi Dawud).

Lalu tentang fadhilah dan keutamaannya, Sayyid Alawi al-Maliki dalam Majmu’ Fatawa wa Rasa’il menyatakan bahwa mengumandangkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri hukumnya sunnah. Para ulama telah mengamalkan hal tersebut tanpa seorangpun mengingkarinya.

Sayyid Alawi menyatakan, perbuatan itu ada relevansinya untuk mengusir syaitan dari anak yang baru lahir tersebut. Karena syaitan akan lari terbirit-birit ketika mereka mendengar adzan sebagai mana yang keterangan yang ada dalam hadits.

Dengan demikian jelaslah hukun dan fungsi mengumandangkan adzan dan iqamah untuk anak yang bari lahir.

KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Ketua PCNU Jember

Radikalisme dalam Masjid`

Judul: Benih-Benih Islam Radikal di Masjid; Studi Kasus Jakarta dan Solo
Penulis: Ridwan al-Makassary (Ed.)
Pengantar: Prof. Dr. Komaruddin Hidayat
Penerbit: CSRC, UIN Jakarta
Cetakan: I, 2010
Tebal: xxxii+358 Halaman
Peresensi: Ahmad Syauqi, SH, M.Hum*

Keberadaan masjid sebagai pertanda bahwa Islam sebagai agama masih eksis di muka bumi ini. Eksistensi masjid merupakan ikon kejayaan Islam, karena masjid sebagai pertanda tempat beribadan umat Islam. Kalau ada pertanyaan apa yang paling Islam dari masjid? Jawabnya sangat sederhana; salatnya. Selain itu merupakan akulturasi dan hasil ijtihad. Seperti kubah tidak ada dalam tradisi Arab. Di Eropa kubah identik dengan gereja. Jadi kubah merupakan Islamisasi kultural oleh umat Islam. Menara (manarot) yang merupakan bagian penting dari masjid juga bukan dari Islam. Mulanya adalah tempat api untuk memuja para dewa dari bangsa Majusi.

Fungsi masjid di dalam Islam tidak hanya sebatas sebagai tempat ibadah, melainkan multifungsi. Dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, ketika Nabi mau menyelesaikan persoalan yang terkait dengan persoalan umat Islam semuanya dilaksanakan di masjid. Sehingga masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat, melainkan berfungsi sebagai tempat musyawarah, pendidikan, lembaga perekonomian, seperti baitul mal, tempat pelatihan aneka keterampilan (skill), hingga latihan perang.

Dalam catatan sejarah, tidak sedikit kita temui dalam beberapa literatur, data yang menunjukkan tentang alih fungsi tempat ibadah. Seperti masjid yang berubah menjadi gereja, dan tidak sedikit pula gereja yang menjadi masjid. Dinamika itu terjadi karena masing-masing agama mempunyai visi dan misi untuk mengajak umat agar memeluk, masuk dan menjadi pengikutnya sehingga berjumlah banyak dan menjadi kuat.

Tetapi Islam sebagai agama yang rahmatan lil alamin dalam perkembangannya tetap menampilkan sebagai agama berwajah ramah dan damai. Karena hingga kini, belum ada data yang menampilkan dikala Islam datang kemudian menghancurkan tempat ibadah agama lain. Di mata dunia, umat muslim merupakan masyarakat yang memiliki karakter ramah dan damai. Tetapi dalam dasawarsa ini, sifat itu tercoreng akibat maraknya aksi-aksi kekerasan dan teror bom, yang dipicu oleh peningkatan pemikiran Islam radikal di Indonesia.

Pasca runtuhnya kekuasan Orde Baru yang dinahkodai Soeharto, beralih menjadi masa reformasi ada perbincangan serius di kalangan umat Islam sendiri tentang kondisi masjid sebagai tempat peribadatan muslim. Hal itu wajar terjadi karena umat Islam Indonesia tergolong dalam beberapa kelompok. Mulai dari yang mengaku dirinya sebagai golongan Islam moderat (al tawassuth) yang wakili oleh NU dan Muhammadiyah hingga yang golongan radikal seperti Wahabi, Salafi, HTI, Front Pembela Islam (FPI), TMI, LDII dan kelompok Islam liberal sekarang justru banyak diminati anak muda muslim. Dua kelompok Islam (moderat dan radikal) sama-sama mempunyai pengikut besar jumlahnya dan mempunyai masjid sebagai tempat peribadatan masing-masing.

Melihat adanya beberapa aliran diatas, maka kasusnya berbeda dengan yang kita dapati pada waktu sebelumnya. Kalau dulu banyak tempat ibadah agama tertentu menjadi tempat peribadatan agama lain, di Indonesia justru terjadi yang sebaliknya. Masjid milik kelompok Islam tertentu mulai dikuasai oleh kelompok Islam yang mempunyai pemikiran radikal.

Akibat tindakan yang dilakukan kelompok Islam radikal, akhirnya muncul adanya kekhawatiran dari ormas Islam akan kehilangan masjidnya. Tidak heran jika ada anekdot mengatakan, jika orang NU salat di masjid Muhammadiyah, sandalnya hilang. Kalau orang Muhammadiyah, salat di masjid NU, maka masjid NU-nya yang hilang. Sedangkan kalau orang PKS salat di masjid Muhammadiyah, maka jamaah masjidnya yang hilang.

Menyikapi hal diatas, dua ormas terbesar di Indonesia, NU dan Muhammadiyah membuat kebijakan. Kebijakan yang dimaksud adalah PBNU mengeluarkan rekomendasi tentang sertifikasi masjid-masjid NU agar tidak diambil oleh kelompok Islam radikal. Sementara PP Muhammadiyah mengeluarkan Surat Keputusan Pimpinan Pusat (SKPP) Muhammadiyah No. 149/Desember 2006 agar hasil amal usaha Muhammadiyah tidak dicablok oleh kelompok Islam radikal.

Lalu, benarkah ada pemikiran radikal di masjid dan seberapa jauh masjid digunakan sebagai locus persemaian pemikiran radikal? Buku Benih-Benih Islam Radikal di Masjid; Studi Kasus Jakarta dan Solo yang merupakan hasil penelitian garapan Centre for the Study of Religion and Culture (CSRC) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta yang isinya banyak menyajikan data-data secara akurat dalam rangka menjawab pertanyaan tersebut diatas.

Sederhananya buku ini ingin menampilkan kepada para tokoh agamawan, pemerhati, peneliti, akademisi, pimpinan ormas Islam, seperti NU dan Muhammadiyah dan masyarakat sendiri. Bahwa dari data yang dihasilkan di lapangan, ada ketidaksamaan pendapat/pemikiran antara elit-elit agamawan dengan pengikutnya. Misalnya, para elit agama (NU dan Muhammadiyah) wacana tentang NKRI sudah final dan tidak bisa digantikan dengan sesuatu apa pun, data di bawah (grass root) masih menunjukkan bahwa umat Islam yang berkeinginan wajib mendirikan negara Islam 21% dan umat Islam wajib memperjuangkan khilafah angkanya mencapai 32% (hl. 91).

Contoh lain tentang formalisasi syari’ah. Elit-elit agama sering beranggapan bahwa hukum di Indonesia telah mengakomodasi hukum syari’ah dan tak perlu memperjuangkan hukum formal, dari data yang dihimpun jamaah masih beranggapan wajib memberlakukan pidana Islam 31%, umat Islam wajib memperjuangkan Piagam Jakarta 45%, Negara berwenang mengatur cara pakaian 60% (hl. 52). Dan masih banyak ketimpangan opini lainnya, misalnya tentang terorisme, tindakan FBI yang semakin brutal, aliran Ahmadiyah, isu gender, dan faham pluralisme.

Pemikiran Islam radikal –jujur dan tidak perlu ditutup-tutupi– memang mulai menggejala di beberapa masjid di Indonesia, tidak sedikit pula masjid yang moderat. Tetapi kalau pemikiran-pemikiran radikal terus berkembang dan ada upaya-upaya strategis yang dilakukan oleh kelompok Islam radikal, maka akan berbahaya terhadap wajah masa depan Islam Indonesia yang dinilai oleh bangsa luar sebagai masyarakat muslim yang ramah dan damai.

*Ketua Umum PP IPNU

Saturday, October 30, 2010

Saturday, October 23, 2010

65 Tahun Resolusi Jihad Gus Mus Ingatkan Kewajiban Hubbul Wathan

Jumat, 22 Oktober 2010 10:38
Rembang, NU Online
Segenap elemen bangsa di negeri ini harus selalu menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Indonesia itu negeri cantik, kelompok di manapun pasti terpesona dengan negeri ini. Jadi, bukan hal yang mustahil Indonesia akan terus dirongong, baik ideologi kebangsaannya, kebudayaannya, ataupun kekayaan alamnya.

Wednesday, October 6, 2010

Anak Pondokan

Suara yang menggema pelan diiringi terbenamnya mentari di ujung dunia sebelah barat. Sebuah suasana romantis kami, para pencari Tuhan, dengan sebuah alam kesibukan yang mengasyikkan. Suatu kesempatam emas kami sebagai anak kampung yang sukanya pada hal yang diajarkan orang sepuh untuk kemudian sulit mengulangi kesempatan berharga kami lagi di masa depan.

Monday, September 13, 2010

Mencontoh Para Salaf Dalam Berlomba-lomba Pahala Lewat Tarawih

Al Imam Ibnu Hajar Al Asqolani menjelaskan Hadits tentang Tarawihnya Khalifah Umar, dalam kitabnya Fathul Bari, beliau menulis :

" Penyempurnaan : Tidak ada penyebutan dalam riwayat ini berapa Rakaat shalat yang dilakukan Ubay Bin Ka'ab, dan para salaf berselisih atas hal ini, di dalam kitab Al Muwatho' dari Muhammad bin Yusuf dari Assaib bin Yazid bahwasanya sholatnya 11 rakaat, dan meriwayatkan Sa'id bin Manshur Dari jalur yang lain dan menambahkan dalam riwayat itu " Mereka para sahabat membaca 200 an ayat dan berpegang pada tongkat karena lamanya berdiri ", dan meriwayatkan Muhammad bin Nashr Al Marwazi dari jalan Muhammad bin Ishaq dari Muhammad bin Yusuf, berkata : 13 rakaat, dan meriwayatkan Abdurrozaq dari jalan yang lain dari Muhammad bin Yusuf, berkata 21 rakaat, dan meriwayatkan Malik dari jalan Yazid bin Khushaifah dari Assa'ib bin yazid 20 rakaat, dan ini di asumsikan selain witir. 

MENGISI KEMERDEKAAN

Keriungan para “tokoh jamaah selasanan” sehabis ngaji kali ini tergolong lengkap. Selain anggota tetap seperti Kang Kimin De-pe-er; Kang Mansur Jagal; Slamet Necis Mangil Aliflammim; Si Dul Usil; dan Modin Rosyan; ada tokoh-tokoh tua: Mbah Daud dan mbah Syukur. Maudlu’ atau topik pembicaraan tentu saja- apalagi kalo tidak- sekitar hari peringatan kemerdekaan.

Sunday, September 12, 2010

`INDONESIA JAYA`


Bangsa kita telah 65 tahun merdeka. Waktu yang cukup lama, agaknya kita perlu merenungkan kembali arti kemerdekaan, agar kita dapat memaknai kembali ucapan terima kasih secara lebih dalam. Kata ini mudah diucapkan, kedua kata ini sama-sama terdiri dari dua susunan kata; terima kasih, matur nuwun, dalam bahasa jawa, tapi tanggung jawab dari dua susunan kata tersebut amat besar dan dalam sekali. Jadi kalau kita ucapkan terima kasih itu terlalu kecil, dibanding jasa-jasa para pendahulu kita.


Perumpamaannya, kita menerima nasi sudah masak, tinggal makan. Oleh sebab itu kita jangan sampai saling berebut. Kasihan yang menanak, kasihan yang mencangkul, kasihan yang mengairi, kasihan yang panen, kasihan yang menjemur, kasihan yang menggiling, kasihan yang bersihkan, kasihan yang masak, kasihan yang menyiapkan. Jadi kalau makan nasi saja, kita sudah berhutang budi pada sekian banyak orang.