Wednesday, August 11, 2010

Ruko yang Dialihfungsikan Menjadi Gereja Berpotensi Menimbulkan Resistensi

Rabu, 11 Agustus 2010 | Warta Ummat
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menangani kasus kekerasan bernuansa agama, sehubungan terjadi kerusuhan massa di Bekasi Minggu (8/8) terkait penolakan warga terhadap adanya keberadaan rumah ibadah yang belum dilengkapi izin.

"Sebab tugas melindungi seluruh umat beragama saat mereka beribadah adalah tugas pemerintah," kata Sekjen ICIS KH Hasyim Muzadi, di bersama tokoh lintas agama di Bekasi, Selasa. Selain Hasyim, tokoh lintas agama yang turut hadir antara lain Ketua Umum PGI Pdt Andreas A Yewangoe, Ketua KWI Mgr Mandagi, dan Ketua PGLII Pdt Nus Reimus.

Pada kesempatan itu tokoh lintas agama berjanji akan berkirim surat kepada Presiden agar memberikan perhatian terhadap kasus tersebut. Hasyim menyatakan prihatin dengan kasus kekerasan bernuansa agama yang belakangan ini masih terjadi di Indonesia. Pada bagian lain mantan Ketua Umum PBNU itu meminta semua pihak menempatkan masalah jemaat HKBP pada posisi yang proposional.

Menurutnya, ada perbedaan antara masalah orang yang sedang melaksanakan peribadatan dengan masalah administrasi perizinan mendirikan rumah ibadah. "Kebaktian adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan. Sedangkan masalah administrasi mendirikan rumah ibadah adalah masalah dunia, bukan hubungan transendental," katanya.

Soal perizinan, lanjutnya, adalah persoalan antara pihak yang mengajukan perizinan dengan pihak yang berwenang menerbitkan perizinan. "Dalam hal ini pemerintah wajib melindungi agar pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung dengan perizinan rumah ibadah tersebut tidak ikut campur pada prosesnya," katanya.

Hasyim mengaku sering menemukan kasus perizinan rumah ibadah terkatung-katung disebabkan ikut campurnya pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki kepentingan, bahkan mengatur dan menentukan proses perizinan itu.

"Sehingga masalahnya menjadi ruwet dan banyak juga yang akhirnya memunculkan konflik kekerasan yang mengatasnamakan agama, seperti yang terjadi di Kampung Ciketing Asem Mustikajaya ini," katanya. Data dari FKUB Kota Bekasi, kini ada ratusan rumah dan rumah toko yang dialihfungsikan menjadi gereja dan berpotensi menimbulkan resistensi dari warga meski ditempat tersebut sudah ada tempat peribadatan. (mui/ant)

0 comments:

Post a Comment