Wednesday, December 15, 2010

Tasybih

a. Pengertian Tasybih
Secara etimologis Tasybih bermakna tamsil, yang berarti ‘Perumpamaan’ atau ‘Penyerupaan’. Sedangkan Tasybih menurut Ushuluddin adalah suatu istilah yang di dalamnya terdapat pengertian penyerupaan atau perserikatan antara dua perkara (Musyabah dan Musyabah bih). Perserikatan tersebut terjadi pada suatu makna ( wajh al-syibh) dan bisa terjadi dg kebiasaan Bahasa yg di gunakan (alatu al-Tasybih)
Suatu ungkapan dinamakan Tasybih jika memenuhi syarat-syarat dalam unsur-unsurnya.
1. Musyabah, yaitu sesuatu yang diserupakan.
2. Musyabah bih, sesuatu yang diserupai, kedua unsur ini disebut Thorafai Tasybih (kedua pihak yang diserupakan).
3. Wajh al-Syibh, yaitu sifat yang terdapat pada kedua pihak itu.
4. Alat al-Tasybih, yaitu huruf atau kata yang digunakan untuk menyatakan penyerupaan.
c. Tingkatan Tasybih
Cara pengungkapan suatu ide dengan menggunakan model Tasybih pada dasarnya dapat melalui macam-macam bentuk. Bentuk-bentuk pengungkapan tersebut menunjukan jenis dari tasybih. Pembagian jenis tasybih sendiri dapat dilihat dari berbagai segi:

• Tasybih Mursal : adalah penyerupaan dg menonjolkan ungkapan bahasa yg umum berlku dalam Perbuatan (Fi,lu) Mahluq namun juga terdapat kata ganti yg sama maknanya.Tasybih jenis ini biasa di ucapkan oleh orang yg tidak bisa membedakan antara Perbuatan, Shifat dan Dzat. Dan Tasybih ini kalau dalam Fiqih sama seperti Najis Mutawassithoh (sedang2 saja tingkat kesulitannya dalam mensucikannya)

• Contoh :

Turun>< melompat><meluncur dll. Bahasa ini umum di gunakan dalam arti berjalannya sesuatu dari tempat yg tinggi menuju ke tempat yg lebih rendah dan harus ada permulaannya. Yg masuk dalam tasybih jenis ini seperti perkataan:
“Allah Subhanahu wa Ta’ala Turun dari langit 7 menuju langit yg terdekat dg Bumi kita.”
• Tasybih Muakkad : adalah Sebuah ungkapan yg tidak lain adalah menunjukkan arti dan maksud pada bagian Dzat itu sendiri dan tidak ada kata ganti kalimat yg menunjukkan arti yg sama, ini berlaku untuk orang2 yg menjadi korban Doktrin anti Takwil. Dalam dunia fiqih bisa di kategorikan dg istilah “Najis Mugholladloh” (yg berat tingkat kesulitannya dalam mensucikan). 
Contoh: Tangan, Kaki, Mata, Mulut, Telinga dll. Kalimat2 ini adalah sebuah bahasa yg di gunakan untuk menunjukkan fungsi dari bagian anggota badan tertentu, dan bukan sebuah ungkapan perbuatan. Jika ada seorang yg berkata “Saya melihat Tangan, tapi tidak seperti Tangan” yg mendengar tentu bingung dan akan segera membuat kesimpulan bhw yg dia lihat itu bukanlah Tangan. Kecuali jika Kalimat2 tersebut telah di berlakukan lain ketika di sambung dg Kalimat benda lain yg jelas hakikinya, seperti Kaki Meja, Mata Kamera, Tangan Robot dll. Yg masuk dalam Tasybih jenis ini seperti Perkataan: 
“Allah mempunyai 2 Tangan yg sama2 Kanannya/ mempunyai Mata, Berkaki dll”.

0 comments:

Post a Comment